Header Ads

Curi Celana Levis, AR Dibekuk Sat Reskrim Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang

Minggu malam (18/6/2017) AR ditangkap Sat Reskrim Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang karena melakukan pencurian ditempat penjualan pakaian Bazar Ramadhan Lapangan Pamedan A. Yani milik Fauzan.

AR diketahui mantan karyawan Fauzan. Saat ditangkap, Polisi berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa celana Levis. Namun belum diketahui berapa jumlah Barang Bukti (BB) yang diamankan pihak kepolisian secara rinci.

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Jumhur dikonfirmasi LintasKepri.com membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia masih tahap pengembangan.

“Betul pak…..masih kita kembangkan pak…saya laporkan ke Polres dulu ya,” katanya.

Sedangkan menurut keterangan saksi yang melihat kejadian, Dedi menyebut sudah dua kali terjadi pencurian ditempat itu.

“Kejadiannya sudah dua kali bang. Pelaku beralasan, pemilik kedai yang menyuruh mengambil barang. Jadi saya bilang “Kalau pemilik kedai yang nyuruh, suruh orang kedainya kesini” kata Dedi saat dijumpai LintasKepri.com di Polsek Bukit Bestari



from DETIK NEWS http://ift.tt/2sHP5kG
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.